
3 Pengelola Judol Internasional Diringkus Bareskrim, Rp 887 Juta Disita
Bareskrim Polri membongkar kasus judi online jaringan nasional dan internasional. Tiga orang ditangkap dan uang ratusan juta rupiah disita.
Bareskrim Polri membongkar kasus judi online jaringan nasional dan internasional. Tiga orang ditangkap dan uang ratusan juta rupiah disita.
Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar jaringan besar judi online (judol) internasional. Tiga orang berinisial AF, BI, dan MR ditangkap di Jakut.
Pengungkapan kasus fake base transceiver station (BTS) ini berawal dari aduan nasabah salah satu bank swasta.
Pelaku pemalsuan video atau deepfake dengan kecerdasan buatan (AI) mencatut Presiden Prabowo Subianto, JS (25), dijerat pasal berlapis.
Kini, Polri menangkap satu lagi tersangka pemalsuan video atau deepfake dengan AI yang mencatut Presiden Prabowo Subianto. Dia adalah buruh di Lampung.
Bareskrim Polri terus melakukan patroli siber setelah membongkar kasus penipuan berupa video atau deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto.
Polisi mengungkap kasus eksploitasi dan penyebaran konten pornografi online yang melibatkan anak. Tiga orang tersangka diamankan dalam perkara itu.
Dalam pengungkapan ini, penyidik menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.
Ditsiber Polri menggandeng influencer untuk mengedukasi konten kreator. Konten kreator akan diedukasi agar tidak 'ngemis online' dengan eksploitasi seseorang.
Dittipidsiber Polri masuk dalam tim khusus yang dibentuk oleh pemerintah dalam rangka untuk menjaga keamanan data setelah heboh hacker Bjorka.