
Transaksi Judol Melalui e-Wallet 12,6 Juta Kali, Nilainya Rp 1,6 T
PPATK mencatat deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun hingga semester I 2025, dengan lebih dari 12 juta transaksi.
PPATK mencatat deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun hingga semester I 2025, dengan lebih dari 12 juta transaksi.
Buat pelaku judol, berencana tobat (semoga), ini adalah langkah baik pertama yang bisa kamu coba. Penelitian ini butuh informasi kamu untuk memetakan isu.