detikJatimJumat, 02 Des 2022 14:22 WIB Bandar Judi Bola Piala Dunia di Bangkalan Ditangkap MR (35) warga Desa Kajuanak, Galis, Bangkalan ditangkap karena menjadi bandar judi Piala Dunia. Selama ini ia mendapat keuntungan 10 % dari setiap taruhan.