
AS Vonis Eks Presiden Honduras Penjara 45 Tahun Atas Penyelundupan Kokain
Pengadilan di New York, AS, menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, atas kasus penyelundupan kokain.
Pengadilan di New York, AS, menjatuhkan hukuman 45 tahun penjara kepada mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, atas kasus penyelundupan kokain.
Mantan Ibu Negara Honduras, Ana Garcia de Hernandez, maju capres dalam pilpres tahun 2025 usai suaminya divonis bersalah atas penyelundupan kokain di AS.
Dewan juri di New York, AS memutuskan mantan presiden Honduras Juan Orlando Hernandez bersalah karena menyelundupkan ratusan ton kokain ke Amerika Serikat.
Hernandez didakwa memfasilitasi rentetan praktik perdagangan narkoba, termasuk pengiriman 500 ton kokain ke wilayah AS melalui Honduras sejak dua dekade lalu.
Mahkamah Agung (MA) Honduras mengizinkan ekstradisi mantan presiden Juan Orlando Hernandez ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan perdagangan narkoba.
Hernandez tengah diburu AS terkait keterlibatannya dengan sindikat perdagangan narkoba.
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez menyinggung diperlukannya transformasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Sidang Majelis Umum PBB.
Jaksa AS menduga Hernandez menerima suap jutaan dolar AS dari hasil transaksi narkoba sebagai imbalan melindungi pengedar narkoba.
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez dan istrinya dinyatakan positif virus Corona (Covid-19). Kasus Corona di Amerika Latin sendiri mencapai 10.000 kasus.
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez mengaku dirinya dan istrinya telah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.