detikSumbagselSelasa, 27 Jan 2026 20:20 WIB
Adi Bastomi yang Bawa Senpira untuk Dijual Divonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa Adi Bastomi yang membawa senpira untuk diperjualbelikan divonis empat tahun penjara. Usai putusan itu, terdakwa akan mempertimbangkannya.









































