detikSumbagselJumat, 04 Sep 2026 14:30 WIB
Eks Pegawai Perumahan di Lubuklinggau Jual 3 Rumah Tanpa Izin, Raup Rp 155 Juta
Eks pegawai perumahan di Lubuklinggau ditangkap karena menjual tiga rumah tanpa izin dan menggelapkan Rp 155 juta dari konsumen.










































