
Cegah Jual-Beli Bangku Sekolah, Daya Tampung SPMB 2025 Akan Diumumkan Duluan
Cegah jual-beli bangku dan murid titipan di SPMB 2025, daya tampung per sekolah akan diumumkan sebelum penerimaan murid baru.
Cegah jual-beli bangku dan murid titipan di SPMB 2025, daya tampung per sekolah akan diumumkan sebelum penerimaan murid baru.
DPRD Sumsel menanggapi temuan Ombudsman terkait 4 SMA negeri di Palembang yang lakukan jual-beli bangku. Mereka mengusulkan agar PPDB memakai sistem CAT.
Ombudsman Sumsel menemukan 4 SMA negeri di Palembang yang diduga memperjualbelikan bangku saat PPDB. Kuota bangku tambahan mencapai 100 persen dari kuota awal.