
1 Orang Jadi Tersangka Jual Beli Anjing Konsumsi yang Diamankan di Banyumas
Polresta Banyumas menetapkan satu orang tersangka berinisial S (28) terkait penggerebekan puluhan ekor anjing diduga untuk konsumsi yang dikirim dari Garut.
Polresta Banyumas menetapkan satu orang tersangka berinisial S (28) terkait penggerebekan puluhan ekor anjing diduga untuk konsumsi yang dikirim dari Garut.
Pemkab Sukabumi membenarkan menjadi pemasok anjing dari Jawa Barat ke luar pulau. Namun, anjing yang dikirim itu bukan untuk konsumsi.
Bagaimana cara membiakkan anjing-anjing ini? Dari mana mereka berasal?