
Polisi Tegaskan Kasus JR Saragih Murni Penegakan Hukum
Polisi memastikan, kasus ini murni hukum dan tidak terpengaruh oleh politik.
Polisi memastikan, kasus ini murni hukum dan tidak terpengaruh oleh politik.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menyerahkan surat panggilan terhadap JR Saragih, tersangka dugaan pemalsuan legalisir ijazah palsu.
JR Saragih tidak menyerahkan fotokopi ijazah yang dilegalisir ulang sebagai syarat kelengkapan berkas administrasi pencalonan sebagaimana putusan Bawaslu.
JR Saragih ditetapkan menjadi tersangka terkait legalisir ijazah palsu.
Pasangan JR Saragih-Ance Selian hingga saat ini masih berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju ke Pilgub Sumut 2018.
JR Saragih-Ance Selian memenangkan gugatan di Bawaslu dan berpeluang maju ke Pilgub Sumut. Begini jejaknya saat sempat terganjal di KPU.
Sekjen Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan mengaku siap untuk memenangkan pasangan calon JR Saragih-Ance Selian di Pilgub Sumut.
Bawaslu memerintahkan JR Saragih melegalisir ulang salinan ijazah sebagai syarat kelengkapan berkas administrasi pencalonan.
Partai Demokrat mengaku senang dengan keputusan Bawaslu Sumut yang memenangkan gugatan JR Saragih-Ance Selian. Simak respon Partai Demokrat?
JR Saragih-Ance Selian berpeluang bisa mengikuti Pilgub Sumut bersaing dengan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot-Sihar.