
JR Saragih Kini Sendiri
Setelah gagal ikut Pilgub Sumut, JR Saragih juga tersandung urusan hukum atas dugaan pemalsuan legalisir ijazah palsu.
Setelah gagal ikut Pilgub Sumut, JR Saragih juga tersandung urusan hukum atas dugaan pemalsuan legalisir ijazah palsu.
Polisi memastikan, kasus ini murni hukum dan tidak terpengaruh oleh politik.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menyerahkan surat panggilan terhadap JR Saragih, tersangka dugaan pemalsuan legalisir ijazah palsu.
JR Saragih tidak menyerahkan fotokopi ijazah yang dilegalisir ulang sebagai syarat kelengkapan berkas administrasi pencalonan sebagaimana putusan Bawaslu.
Sentra Gakkumdu Sumut menetapkan JR Saragih sebagai tersangka pemalsuan legalisir copy ijazah. DPP Partai Demokrat akan berikan bantuan hukum bagi kadernya itu.
JR Saragih ditetapkan menjadi tersangka terkait legalisir ijazah palsu.