
Paul Zhang Rusak Persatuan Bangsa di Ruang Digital
Kominfo mengungkapkan konten Jozeph Paul Zang di YouTube miliknya tak hanya mengandung ujaran kebencian, tapi juga merusak persatuan bangsa di ruang digital.
Kominfo mengungkapkan konten Jozeph Paul Zang di YouTube miliknya tak hanya mengandung ujaran kebencian, tapi juga merusak persatuan bangsa di ruang digital.
Jozeph Paul Zhang masih terus diburu polisi. Polri menyebut Jozeph Paul Zhang masih berstatus WNI dan tidak pernah tercatat mengganti kewarganegaraan.
Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Jozeph kini masuk DPO Polri.
Kementerian Hukum dan HAM RI menyatakan, tidak ada data permohonan kehilangan kewarganegaraan atas nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
Puluhan konten ujaran kebencian milik Jozeph Paul Zhang diblokir Kemkominfo. Meski begitu, akun dari Paul Zhang tidak diblokir. Kenapa?
Polri meyakini Jozeph Paul Zhang berada di Jerman. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ada kemungkinan Jozeph Paul dideportasi.
Konten ujaran kebencian milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul yang diblokir Kemkominfo bertambah. Per siang ini, sudah ada 20 konten yang diblokir.
Polri memastikan Jozeph Paul Zhang, tersangka penodaan agama, tidak pernah tercatat mengganti kewarganegaraan. Jozep Paul Zhang masih WNI.
Polisi menetapkan pria yang menggunakan nama di medsos Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dugaan penodaan agama. Begini lika-liku kasusnya.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan pihaknya telah mendeteksi video Jozeph Paul Zhang sebelum viral.