
Apa Kabar Kasus Jozeph Paul Zhang? Ini Kata Kabareskrim
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang dikabarkan berada di Belanda. Namun Kabareskrim Polri mengaku wilayah tersebut bukan yurisdiksi Polri.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang dikabarkan berada di Belanda. Namun Kabareskrim Polri mengaku wilayah tersebut bukan yurisdiksi Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Interpol tak merespons permintaan soal red notice Jozeph Paul Zhang.
Bareskrim Polri mengendus keberadaan Jozeph Paul Zhang berada di dua negara, yakni Belanda dan Jerman.
Konten berisi ujaran kebencian dari Jozeph Paul Zhang terus diburu dan diblokir. Makin banyak konten yang diberangus dari berbagai platform.
Salah satu seruan agar segera menangkap Paul datang dari peneliti terorisme UI Ridlwan Habib. Dia menilai kasus Paul Zhang bisa memicu aksi terorisme.
Sejumlah tokoh agama, nasional, politikus dan menteri mengecam pernyataan Jozeph Paul Zhang. Pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu segera ditangkap.
Deportasi adalah salah satu cara yang kemungkinan ditempuh untuk menangkap Jozeph Paul Zhang. Bagaimana perkembangannya?
Polri telah menetapkan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian
Pria yang menggunakan nama di medsos Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ditetapkan jadi tersangka. Kini polisi memburu keberadaan Jozeph.
Polri menyebut red notice terhadap Jozeph Paul Zhang segera diproses oleh Interpol mengingat DPO sudah diterbitkan.