
Kisah Jozeph Paul Zhang Jadi Tersangka, Segera Dibawa ke Nusantara
Pria yang menggunakan nama di medsos Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ditetapkan jadi tersangka. Kini polisi memburu keberadaan Jozeph.
Pria yang menggunakan nama di medsos Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ditetapkan jadi tersangka. Kini polisi memburu keberadaan Jozeph.
Menag Yaqut Cholil Qoumas, menduga yang dilakukan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, dengan mengaku nabi ke-26 mengarah ke penistaan agama.
Kominfo memburu konten ujaran kebencian Jozeph Paul Zhang di Instagram, Twitter, hingga Facebook. Konten-konten tersebut akan diblokir.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkap hasil penelusuran polisi terhadap Jozeph Paul Zhang di Jawa Tengah, termasuk di Tegal. Seperti apa jasilnya?
Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu ternyata sempat tinggal di sebuah rumah kontrakan dan kuliah di Salatiga.
Polri menyebut ada kemungkinan tersangka kasus dugaan penodaan agama, Jozeph Paul Zhang dideportasi dari Jerman.
Jozeph dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) sebagai dasar segera dikeluarkannya red notice.
Polri menyebut red notice terhadap Jozeph Paul Zhang segera diproses oleh Interpol mengingat DPO sudah diterbitkan.
Jozeph Paul Zhang menyita perhatian publik dengan penyataan-pernyataan kontroversial di akun YouTube miliknya. Kenapa yang diblokir konten, bukan akun, Kominfo?
Polri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor tersangka kasus dugaan penodaan agama, Jozeph Paul Zhang.