
Ini 2 Hal Memberatkan hingga CEO Jouska Divonis 6,5 Tahun Bui
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dan Direktur Amarta Investa Tias Nugraha Putra divonis 6,5 tahun bui dan denda Rp 2 miliar subsider 2 bulan penjara.
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dan Direktur Amarta Investa Tias Nugraha Putra divonis 6,5 tahun bui dan denda Rp 2 miliar subsider 2 bulan penjara.
Masih banyak korban investasi ilegal yang enggan melaporkan karena masih mendapat untung.
CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka. Ini profil lengkapnya.
Jouska adalah apa jadi pertanyaan yang muncul usai sang CEO ditetapkan sebagai tersangka. Ini penjelasannya.