
Video: Pujian Trump ke Bos Johnson & Johnson Demi Investasi Lebih Banyak ke AS
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji produk Johnson & Johnson saat pertemuan para pemimpin bisnis yang mewakili perusahaan yang berinvestasi di AS.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji produk Johnson & Johnson saat pertemuan para pemimpin bisnis yang mewakili perusahaan yang berinvestasi di AS.
Pengadilan Distrik Yudisial ke-4 Portland putuskan Johnson & Johnson wajib bayar denda USD 260 juta (sekitar Rp 4,2 triliun) terkait kasus bedak pemicu kanker.
Johnson & Johsnon harus membayar 260 juta USD atau sekitar Rp 4,2 triliun kepada seorang wanita yang mengidap kanker diduga akibat pemakaian bedak tabur.
Darlene Coker mengidap mesothelioma setelah menggunakan bedak tabur J&J. Hingga akhir hayatnya, ia tidak mendapat kepastian soal penyebab kanker yang diidapnya.
Johnson & Johnson kembali mengajukan kebangkrutan di tengah gugatan pasien kanker. Namun pengajuan tersebut ditolak oleh hakim kebangkrutan federal di AS.
Perusahaan Johnson and Johnson (J&J) menghadapi ribuan tuntutan hukum yang menyatakan bedaknya menyebabkan kanker. Begini penjelasannya.
Produsen bedak Johnson & Johnson digugat oleh konsumennya karena disebut memicu kanker. Namun pihak Johnson & Johnson malah mengajukan kebangkrutan alias pailit
Johnson and Johnson (J&) menghadapi ribuan gugatan karena dugaan kontaminasi asbes pada produk bedaknya yang disebut menyebabkan kanker.
Disebut memicu kanker, pakar mengingatkan risiko pemakaian bedak tabur di area ini. Pasalnya, bisa meningkatkan risiko kanker.
Pakar IDI menyoroti kasus bedak bayi Johnson & Johnson disebut memicu kanker akibat kontaminasi kandungan asbes. Wanti-wanti publik soal ini.