
Heboh Kasus Kanker gegara Bedak Tabur, J&J Diminta Bayar Rp 233 Miliar ke Korban
Babak baru kasus bedak talk Johnson & Johnson yang disebut memicu kanker. Seorang pria di AS menuntut J&J membayar setara Rp 233 miliar.
Babak baru kasus bedak talk Johnson & Johnson yang disebut memicu kanker. Seorang pria di AS menuntut J&J membayar setara Rp 233 miliar.
Pengadilan Distrik Yudisial ke-4 Portland putuskan Johnson & Johnson wajib bayar denda USD 260 juta (sekitar Rp 4,2 triliun) terkait kasus bedak pemicu kanker.
Darlene Coker mengidap mesothelioma setelah menggunakan bedak tabur J&J. Hingga akhir hayatnya, ia tidak mendapat kepastian soal penyebab kanker yang diidapnya.