
Begini Jalannya Sidang Virtual Kasus Penyerangan Oleh John Kei Cs
Jhon Kei menjalani sidang kasus pembunuhan dan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Agenda sidang juga memeriksa 7 anak buah John Kei.
Jhon Kei menjalani sidang kasus pembunuhan dan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Agenda sidang juga memeriksa 7 anak buah John Kei.
Melan Refra, jadi saksi sidang kasus John Kei. Melan menegaskan papan tulis di rumahnya bukan bertuliskan target-target yang akan dibunuh.
Anak sulung John Kei, Melan Refra, dihadirkan pengacara sebagai saksi dalam sidang kasus John Kei. Melan menceritakan tentang utang Nus Kei kepada ayahnya.
Saksi yang dihadirkan jaksa, Yosef T, mengaku diperintah John Kei untuk membunuh Nus Kei. Pengacara John Kei memilih menunggu jaksa membuktikan kesaksian Yosef.
Suasana sidang kasus penyerangan dengan terdakwa John Kei berubah. Suasana sidang berubah saat saksi yang dihadirkan, Yosef T mengancam akan menyantet John Kei.
Yosef T bersaksi dalam sidang kasus penyerangan di Green Lake City dan Duri Kosambi. Yosef mengaku pernah diperintah John Kei untuk membunuh Nus Kei.
Sidang terdakwa John Kei sempat diwarnai adu argumen antara penasihat hukum dan jaksa. Majelis hakim sempat meminta keduanya berhenti bicara.
Nus Kei dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang kasus John Kei. Nus Kei menceritakan penyerangan di Green Lake City dan Duri Kosambi.
Jaksa menghadirkan anak buah Nus Kei dalam sidang kasus John Kei. Frengky mengaku diserang anak buah John Kei sampai kehilangan jari di Duri Kosamb.
John Kei kembali menjalani persidangan dalam statusnya selaku terdakwa kasus pembunuhan dan penganiayaan. Sidang menghadirkan Nus Kei sebagai saksi.