SepakbolaKamis, 11 Jul 2019 20:44 WIB
Melanggar Pasal Penipuan dan Suap, Johar Divonis 21 Bulan Penjara
Majelis hakim menjatuhkan vonis 21 bulan penjara kepada terdakwa Johar Lin Eng. Dia dinyatakan bersalah terkait tindak pidana suap dan penipuan.











































