
Mbah Putih dan Dua Terpidana Kasus Mafia Bola Sudah Bebas
Tiga narapidana kasus mafia bola sudah keluar dari tahanan. Mereka adalah Dwi Irianto (Mbah Putih), Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu.
Tiga narapidana kasus mafia bola sudah keluar dari tahanan. Mereka adalah Dwi Irianto (Mbah Putih), Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu.
Mantan Ketua Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusalla muncul di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara saat sidang putusan enam terdakwa kasus mafia bola.
Terdakwa kasus mafia bola, Dwi Irianto alias Mbah Putih, divonis 16 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara, Kamis (11/7/2019).
Dwi Irianto alias Mbah Putih, melalui kuasa hukumnya, Amir Burhanudin, menyatakan tidak bersalah dalam kasus suap mafia bola.
Mbah Putih dituntut penjara 18 bulan dalam sidang kasus mafia bola atau pengaturan skor. Nurul Safarid dan Mansyur Lestaluhu juga dituntut sanksi yang sama.
Sidang mafia bola dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara kembali ditunda. Alsannya, karena tuntutan dari jaksa belum siap.
Sidang kasus mafia bola dengan agenda pembacaan tuntutan kepada Dwi Irianto dkk ditunda. Berkas tuntutan belum siap.
Selain Persibara Banjarnegara, terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku didekati klub agar memenangkan pertandingan. Tawaran itu didapatkan sejak 2010.
Terdakwa Priyanto menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih. Priyanto menyebutkan transfer uang untuk biaya senang-senang.
Sekretaris Jendral PSSI, Ratu Tisha Destria, tidak hadir dalam sidang kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (16/5/2019).