
Chat Dihapus Berujung Johanis Tanak Lolos dari Vonis Etik Dewas KPK
Dewas KPK menilai tidak ada cukup bukti terkait dugaan pelanggaran etik karena chat Johanis Tanak ke Idris Sihite sudah dihapus.
Dewas KPK menilai tidak ada cukup bukti terkait dugaan pelanggaran etik karena chat Johanis Tanak ke Idris Sihite sudah dihapus.
Dewas memutuskan Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran di kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM. Putusan itu membuat sulit percaya dengan KPK.
Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik dalam kasus chat. MAKI merasa menelan pil pahit dengan adanya putusan itu.
PUSaKO Unand mengkritik Dewas KPK yang memutuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak bersalah dalam kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM.
Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tak terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik di kasus chat.
Anggota Dewan Pengawas KPK Etik Albertina Ho menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) terkait putusan sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Dewas KPK memutuskan Johanis Tanak tak melakukan pelanggaran dalam kasus chat dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Shihite.
Dewas KPK menyatakan menemukan bukti komunikasi antara Johanis Tanak dan Kabiro Hukum Kementerian ESDM Idris Froyo Sihite. Namun pesan yang dikirim dihapus.
Dewas KPK menyatakan Johanis Tanak tak terbukti bersalah di kasus dugaan chat.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik kasus chat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak siang ini.