Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut 21 kabupaten di Papua sangat rentan terjadi praktik tindak pidana korupsi. Hal ini berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022.
"SPI itu dilakukan di 24 kota dan kabupaten di Papua. 21 di antaranya masuk dalam kategori sangat rentan," ujar Johanis Tanak kepada wartawan dalam diskusi antara KPK dan media di Kota Jayapura, Papua, Senin (13/11/2023).
Johanis mengatakan nilai SPI Papua mengalami kenaikan dari 2021 yang hanya 58.04 naik menjadi 66.76. Namun, nilai tersebut masih di bawah rata-rata SPI nasional tahun 2022 yakni 71.94.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai itu mengalami kenaikan dibanding SPI 2021 yaitu 58.04. Sementara rata-rata SPI nasional 2022 angkanya 7.94," ungkapnya.
Dia menjelaskan, KPK menggunakan 7 komponen internal dalam memberikan nilai SPI. Dari ketujuh komponen penilaian tersebut, KPK menyimpulkan mayoritas kota dan kabupaten di Papua sangat rentan korupsi.
"Mayoritas wilayah di Papua, masuk kategori sangat rentan bahkan tidak ada yang masuk dalam kategori terjaga," imbuhnya.
Johanis menambahkan, ada satu kabupaten yang belum disurvei yakni Kabupaten Nduga. Dia mengungkap Kabupaten Nduga belum disurvei karena tidak ada yang mau memberi tanggapan.
"Ada satu kabupaten di Papua yakni Kabupaten Nduga yang tidak disurvei karena tidak ada yang mau memberi tanggapan," pungkasnya.
(hsr/hsr)