detikFinanceSabtu, 12 Feb 2022 20:30 WIB
JHT Ditahan Hingga Usia 56 Tahun, Ada Rp 6 T Buat Korban PHK
Pemerintah mengucurkan Rp 6 triliun untuk mengimplementasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Apa itu?
detikFinanceSabtu, 12 Feb 2022 20:30 WIB
Pemerintah mengucurkan Rp 6 triliun untuk mengimplementasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Apa itu?
detikNewsKamis, 03 Feb 2022 10:07 WIB
Ada 3 manfaat yang terdapat pada program JKP antara lain manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja.
detikFinanceJumat, 21 Jan 2022 05:45 WIB
Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dapat 'gaji' mulai bulan depan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ini fakta lengkapnya.
detikFinanceKamis, 20 Jan 2022 15:54 WIB
Kabar baik untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Mulai bulan depan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah bisa dirasakan.
detikNewsSenin, 13 Des 2021 23:41 WIB
Sebagai langkah untuk mendukung program JKP, pihaknya mengadakan bimtek yang menitikberatkan pada kemampuan dasar sebagai konselor.
detikFinanceSelasa, 01 Jun 2021 09:24 WIB
Pemerintah telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejak lama. Apa kabarnya sekarang?
detikFinanceSenin, 31 Mei 2021 22:21 WIB
Pemerintah sedang menyiapkan aturan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
detikFinanceKamis, 15 Apr 2021 19:04 WIB
Program JKP merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi pekerja yang terkena PHK.
detikFinanceRabu, 07 Apr 2021 18:07 WIB
Korban PHK yang sudah pernah menjadi peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bisa mengajukan manfaat program ini sampai 3 kali.
detikFinanceRabu, 07 Apr 2021 14:01 WIB
Korban PHK kelak bisa mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) salah satunya berbentuk 'gaji' selama 6 bulan. Bagaimana cara dapatnya?