
1 Mei 2022, Organisasi Serikat Buruh Gelar Aksi di KPU-Bundaran HI
Said Iqbal mengungkap berbagai organisasi serikat buruh akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPU dan Bundaran HI pada peringatan Hari Buruh, Minggu (1/5).
Said Iqbal mengungkap berbagai organisasi serikat buruh akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPU dan Bundaran HI pada peringatan Hari Buruh, Minggu (1/5).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan progres dari revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) soal Jaminan Hari Tua (JHT).
Kemnaker sedang merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain itu, terdapat penambahan berupa kemudahan secara administratif pada saat pekerja/buruh melakukan klaim JHT.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan isi dari revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT)
Kemnaker sedang merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Menaker Ida Fauziyah telah mengundang Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dan Presiden KSPI Said Iqbal.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 rampung sebelum Mei.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjamin Jaminan Hari Tua (JHT) bisa cair tanpa harus menunggu usia 56 tahun.
Di tengah berbagai isu yang mencuat akhir-akhir ini, tampaknya isu penting mengenai hajat hidup orang banyak yaitu isu JHT mulai kurang diperhatikan.