
Program JHT Defisit, BP Jamsostek Masih Sanggup Bayar Klaim?
Untuk mengatasi defisit, pihaknya akan mengalihkan portofolio investasi dari instrumen saham dan reksadana ke obligasi atau investasi langsung.
Untuk mengatasi defisit, pihaknya akan mengalihkan portofolio investasi dari instrumen saham dan reksadana ke obligasi atau investasi langsung.
Rasio kecukupan dana (RKD) program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek tak pernah mencapai 100% alias defisit sejak Juli 2017 hingga saat ini.
Pemerintah akan segera meluncurkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BP Jamsostek. Pekerja yang berhenti kerja diminta tak buru-buru cairkan JHT.
Klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini tidak perlu lagi datang ke cabang.
Masyarakat yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) tak perlu lagi datang ke cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Tinggal klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau pakai layanan LAPAK ASIK
"PHK besar-berasan ini ditandai dengan pengambilan JHT meningkat drastis"
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkap, lonjakan klaim imbas dari PHK selama pandemi tidak bisa dihindari.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online yang memanfaatkan link BPJSTKU ternyata mudah. Namun pemohon harus menyertakan dan scan dokumen yang disyaratkan.
Sepanjang pandemi COVID-19, BPJS Ketenagakerjaan menerima lonjakan pengajuan pencairan klaim. Pencairan klaim paling banyak dari program Jaminan Hari Tua (JHT).