
Simak 3 Cara Mudah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Hari Tua (JHT) selalu dijadikan jaring penyelamat bagi para pekerja saat berhenti bekerja atau tergulung gelombang PHK.
Jaminan Hari Tua (JHT) selalu dijadikan jaring penyelamat bagi para pekerja saat berhenti bekerja atau tergulung gelombang PHK.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa cair setelah resign dalam waktu lebih dari satu bulan, bergantung dari dana yang tersedia.
Saldo JHT bisa dicairkan semua setelah resign, pensiun, mengalami PHK, cacat total, atau meninggal dunia. Sedangkan bagi pekerja aktif adalah 10% dan 30%.
Nomor BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk cek saldo JHT hingga klaim manfaat. Jika kartunya hilang, begini cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan adalah program Jaminan Hari Tua (JHT). Pengin tahu berapa saldo JHT jika gaji Anda Rp 5 juta? cek di sini.
Dana Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program BPJS Ketenagakerjaan. Simak estimasi saldo JHT jika bekerja 5 tahun dengan gaji Rp 5 juta.
Pencairan saldo JHT kartu BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan 1 kali sekaligus. Untuk itu, ketahui ketentuan dan cara penggabungannya saldonya.
Perbedaan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dapat dilihat dari pengertian, manfaat, peserta, dan iuran. Simak informasi lengkapnya di sini.
Total klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tekstil, garmen dan alas kaki tercatat sebanyak 12.500 pekerja.
Tracking klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi atau laman BPJS Ketenagakerjaan. Begini langkah-langkahnya.