
Buruh Mau Geruduk Kantor BPJamsostek Soal JHT, 215 Polisi Disiagakan
Sebanyak 215 personel gabungan kepolisian bersiaga di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan jelang rencana demo buruh.
Sebanyak 215 personel gabungan kepolisian bersiaga di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan jelang rencana demo buruh.
Buruh bakal menggugat aturan baru JHT ke PTUN. Sebab kebijakan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 itu dianggap merugikan buruh.
Menaker Ida Fauziyah akhirnya menemui perwakilan buruh yang sejak pukul 10.00 WIB menggelar demo di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KSPI memberikan waktu 2 minggu kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mencabut peraturan mengenai persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, tengah jadi sorotan publik gara-gara aturan baru soal ketentuan pencairan dana JHT (Jaminan Hari Tua).
KSPI menggelar aksi dalam rangka menolak aturan Jaminan Hari Tua yang dikeluarkan Kemnaker. Massa kini sudah tiba di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan.
Buruh bakal menggugat aturan baru tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Said Iqbal menilai Permenaker itu melawan PP Nomor 60 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi. Dia menyebut Ida Fauziyah telah melawan Jokowi.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memperbaharui aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
Demo seribuan buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini diamankan oleh sekitar 800 personil kepolisian.