
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Menaker Cabut Aturan JHT
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), bakal digugat ke PTUN.
Menaker Ida merespons desakan buruh yang meminta Permenaker 2/2022 dicabut. Menaker Ida menyatakan sulit mengabulkan desakan pencabutan aturan soal JHT itu.
Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham meminta Kemenaker merevisi JHT. Pemerintah diminta tak ttup mata terhadap gelombang penolakan regulasi JHT.
Buruh menuntut Menaker Ida Fauziyah dicopot terkait polemik jaminan hari tua (JHT) baru bisa dicairkan di usia 56 tahun. Cak Imin bilang gini.
Aturan Jaminan Hari Tua (JHT) rencananya bakal digugat oleh KSPI ke PTUN. Kemenaker pun buka suara terkait hal tersebut.
Kemnaker menampung aspirasi massa buruh yang menggelar aksi menolak Permenaker 2/2022. Kemnaker pun mempersilakan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022.
Kemnaker menjelaskan perihal bisa direvisinya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.
Sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam KSPI Jatim melakukan demo di depan Gedung DPRD Jatim. Mereka menolak kebijakan Menaker soal jaminan hari tua (JHT).