detikNewsMinggu, 13 Feb 2022 22:50 WIB
JHT Dicairkan di Usia 56 Tahun, PKS: Pemerintah Tak Peka!
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak dan meminta Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur jaminan hari tua (JHT) cair di usia 56 tahun agar dicabut.












































