
Demo Selesai, Massa Buruh di Depan Kantor Kemnaker Bubar
Aksi demonstrasi yang digelar buruh di Kemnaker menuntut aturan Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut telah selesai. Saat ini massa telah membubarkan diri.
Aksi demonstrasi yang digelar buruh di Kemnaker menuntut aturan Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut telah selesai. Saat ini massa telah membubarkan diri.
Kemnaker menampung aspirasi massa buruh yang menggelar aksi menolak Permenaker 2/2022. Kemnaker pun mempersilakan.
Massa buruh menggelar aksi demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan hari ini. Arus lalu lintas pun sempat tersendat.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, tengah jadi sorotan publik gara-gara aturan baru soal ketentuan pencairan dana JHT (Jaminan Hari Tua).
Said Iqbal menilai Permenaker itu melawan PP Nomor 60 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi. Dia menyebut Ida Fauziyah telah melawan Jokowi.
Serikat buruh menggelar aksi dalam rangka menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan Kemnaker. Massa kini sudah tiba di kantor Kemnaker, Jaksel.
JHT yang diadakan pemerintah melalui Kemnaker memberikan perencanaan keuangan yang matang untuk masa pensiun para pekerja di Indonesia.
Sekitar seribu buruh akan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan kecurigaan mereka terkait dana jaminan hari tua (JHT) yang ada di BP Jamsostek.
"Namanya saja JHT, Jaminan Hari Tua dan memberikan jaminan bahwa hari tua kita aman"