
Bayar Denda, Jerinx Akan Bebas Murni pada 8 Juni 2021
Kanwil Kemenkumham Bali memastikan drumer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx bebas murni pada 8 Juni ini.
Kanwil Kemenkumham Bali memastikan drumer Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx bebas murni pada 8 Juni ini.
Jerinx 'SID' melunasi denda pidana kasus 'IDI Kacung WHO' sebesar Rp 10 juta. Pengacara Jerinx juga menyebut masa tahanan penjara kliennya itu hampir selesai.