
Korban dan Pengemudi Rubicon Sepakat Damai
Pengendara Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA, PDK (25), yang menabrak panitia lomba lari 10K, Lena Marissa menyatakan bahwa dirinya.
Pengendara Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA, PDK (25), yang menabrak panitia lomba lari 10K, Lena Marissa menyatakan bahwa dirinya.
PDK, pengemudi Jeep Rubicon ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan pada saat kegiatan lomba lari marathon.
Pengendara Jeep yang menabrak panitia lomba lari maraton itu mengaku kesulitan mengendalikan mobil.
Mobil yang dikendarai PDK adalah Jeep Wrangler Rubicon JK tahun 2014. Jeep Wrangler Rubicon empat pintu ini menggendong mesin 3.000 cc.
Polisi menilai PDK kooperatif. Selain itu, ancaman hukuman atas kecelakaan tersebut di bawah 1 tahun sehingga tidak perlu ditahan.
Biasanya, orang mengenal Jeep Wrangler ini dengan sebutan Rubicon. Tapi tak semua Jeep Wrangler itu Rubicon.
Pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK (25) menjalani tes urine saat diperiksa dalam kasus kecelakaan karena menabrak panitia lomba lari maraton.
Polisi menetapkan pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK (25) sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas karena menabrak panitia lomba lari maraton.
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyita Jeep Rubicon yang dikendarai PDK saat menabrak pemotor sekaligus panitia lomba lari maraton Jakarta.
Pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK (25) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas.