detikSumutSelasa, 30 Jan 2024 23:39 WIB
Batal Dinikahi, Wanita Ini Teror Mantan Pakai 600 Order Fiktif
Seorang wanita asal Semarang NMS (21) ditangkap polisi karena nekat meneror mantan tunangannya dengan 600 orderan fiktif. Motifnya sakit hati batal dinikahi.












































