
Terungkap Kekerasan Ayah di Balik Jasad Bayi Ditelantarkan di RS Jakbar
Polisi mengungkap fakta baru kasus jasad bayi yang ditelantarkan orang tuanya di RS Jakbar. Sebelum dibawa ke RS, ayah ternyata sempat memukul bayinya.
Polisi mengungkap fakta baru kasus jasad bayi yang ditelantarkan orang tuanya di RS Jakbar. Sebelum dibawa ke RS, ayah ternyata sempat memukul bayinya.
Polisi mengungkap hasil visum bayi yang ditelantarkan orang tua di RS. Ada bekas luka di pelipis dan kening akibat benturan benda keras atau tumpul.
Polisi menetapkan orang tua yang menelantarkan jasad bayinya di RS Jakbar sebagai tersangka. Keduanya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
H dan BU berdalih meninggalkan jasad bayinya di RS karena tak ada biaya dan BPJS Kesehatan. Polisi mengungkap pihak RS sempat mau membuatkan BPJS untuk korban.
Orang tua tega meninggalkan bayinya di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi kemudian menangkap kedua orang tua korban setelah 2 pekan kemudian.
Polisi menghadirkan H dan BU, suami istri yang menelantarkan jasad bayinya di IGD rumah sakit di Jakbar. Keduanya ditampilkan berbaju tahanan dan diborgol.
Polisi mengungkap bayi berusia 5 bulan yang jasadnya ditinggalkan orang tua di IGD RS di Jakbar sempat mendapatkan kekerasan dari ayah.
Polisi menetapkan ortu yang meninggalkan jasad bayinya di RS karena tidak punya uang sebagai tersangka. Polisi menjerat keduanya karena menelantarkan anak.
Orang tua meninggalkan jasad bayinya yang meninggal di RS Jakbar. Saat ini orang tua bayi tersebut sudah diamankan polisi.
Jasad bayi laki-laki 5 bulan berinisial MS ditinggal kabur orang tuanya di IGD rumah sakit Jakarta Barat. Dokter dan perawat kini diperiksa polisi