detikFinanceSenin, 13 Mei 2024 10:49 WIB
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus di Subang, Segini Besarannya
Seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp 50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah.












































