detikHikmahKamis, 21 Nov 2024 12:30 WIB PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Jasa Keagamaan Tak Kena PPN 12 persen direncanakan berlaku per 1 Januari 2025. Ada sejumlah barang yang tak kena aturan ini, salah satunya jasa keagamaan.