
Terendus Sabu 389 Kg dari Afghanistan Masuk RI Lewat 'Jalur Tikus'
Sabu asal Afghanistan digagalkan polisi di dekat Kampung Ambon, Jakbar. Sabu senilai Rp 583 miliar itu diselundupkan ke RI melalui jalur tikus.
Sabu asal Afghanistan digagalkan polisi di dekat Kampung Ambon, Jakbar. Sabu senilai Rp 583 miliar itu diselundupkan ke RI melalui jalur tikus.
Polis mengungkap cara jaringan Afghanistan-Jakarta menyelundupkan sabu senilai Rp 583 miliar ke Indonesia. Barang haram tersebut dikirim melalui jalur laut.
Polisi menggagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 583 miliar di Cengkareng. Sabu yang diangkut mobil boks tersebut disergap polisi di dekat Kampung Ambon.
Polda Metro membongkar sabu Rp 583 miliar dari jaringan Afghanistan-Jakarta. Dua kurir ditangkap polisi.
Satresnarkoba Polres Tangsel membongkar peredaran sabu senilai Rp 80 miliar yang disembunyikan di mobil. Dua orang kurir ditangkap polisi.
Peredaran gelap narkoba senilai Rp 418 miliar terbongkar. Modus operandi yang dilakukannya dengan seolah-olah melakukan jual-beli mobil padahal berisi narkoba.
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Dalam kasus ini, polisi menyita 117 Kg sabu hingga 90 ribu butir pil ekstasi.
Polda Metro menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Rp 418 miliar. Jaringan ini melancarkan aksinya dengan modus jual-beli kendaraan mobil.
Polda Metro dan jajaran polres membongkar peredaran gelap narkoba Rp 418 miliar. Total barang bukti disita adalah 207 kg sabu dan 90 ribu butir ekstasi.
Polres Jakbar menangkap 40 tersangka kasus narkoba selama Oktober 2024. Dari operasi ini disita 1,8 kg sabu hingga 13,2 kg ganja.