
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi di Lamsel, Sita Barbuk Rp 75 M
Polres Lampung Selatan mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi dengan 61 kasus selama Juni-September 2024. Barang bukti senilai Rp 75 miliar disita.
Polres Lampung Selatan mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi dengan 61 kasus selama Juni-September 2024. Barang bukti senilai Rp 75 miliar disita.
Sabu seberat 2,15 kilogram siap edar tujuan Sumenep, Madura berhasil digagalkan BNN. Tiga orang tersangka turut ditangkap.