
Bea-Cukai: Sabu Rp 538 M dari Afghanistan Masuk RI Lewat Jalur Tikus
Polis mengungkap cara jaringan Afghanistan-Jakarta menyelundupkan sabu senilai Rp 583 miliar ke Indonesia. Barang haram tersebut dikirim melalui jalur laut.
Polis mengungkap cara jaringan Afghanistan-Jakarta menyelundupkan sabu senilai Rp 583 miliar ke Indonesia. Barang haram tersebut dikirim melalui jalur laut.
Jaringan ini dikendalikan WN Nigeria, Okonkwo Nonso Kingsley adalah terpidana mati kasus narkoba di LP Nusakambangan. Namun, Okonkwo batal dieksekusi pada 2016.
Polri mengungkap penyelundupan 2,5 ton sabu di Aceh. Ini adalah pengungkapan terbesar Polri selama beberapa tahun terakhir ini.
Ada 7 orang yang berperan sebagai pengendari jaringan 2,5 ton sabu ini. Salah satunya adalah seorang napi terpidana mati.
Polri mengungkap 2,5 ton sabu dari jaringan Timur Tengah, tepatnya Afganistan. Jaringan ini dikendalikan dari balik Lapas.