
Pengusaha Tidak Setor Premi Karyawan ke Jamsostek, Apakah Pidana?
Seorang pembaca yang menanyakan soal hak karyawan dalam perusahaan. Bagaimana ceritanya?
Seorang pembaca yang menanyakan soal hak karyawan dalam perusahaan. Bagaimana ceritanya?
Pemerintah telah menghentikan program BLT subsidi upah yang kadang disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah memberikan keringanan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berapa yang harus dibayar?
Melalui PP ini pemerintah memberikan keringanan berupa penyesuaian iuran jaminan sosial ketenagakerjaan selama pandemi COVID-19
Pemerintah sedang memfinalisasi aturan penundaan pembayaran iuran hingga akhir 2020. Kebijakan ini diberlakukan untuk pemberi kerja atau pengusaha.
Berita terpopuler detikFinance Jumat (14/8/2020) tentang Bos BP Jamsostek Agus Susanto mengawal 15,7 juta nasabah, orang pertama yang dapat vaksin Corona.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto memastikan bantuan Rp 600 ribu untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta murni uang pemerintah
BP Jamsostek mendapat amanat dari pemerintah untuk terlibat dalam program subsidi gaji pegawai yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
BP Jamsostek menargetkan pada 17 Agustus telah menerima 10 Juta rekening dari 15,7 juta calon penerima subsidi upah Rp 600 ribu. Perusahaan harus proaktif.
BPJAMSOSTEKmenyiapkan langkah antisipasi lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dampak dari PHK yang dilakukan perusahaan dalam situasi pandemi COVID-19.