
Kasus Dugaan Penipuan yang Melibatkan Jamal Mirdad Jalan Terus
Masih kasus tentang Jamal Mirdad yang sampai saat ini terus diselidiki.
Masih kasus tentang Jamal Mirdad yang sampai saat ini terus diselidiki.
Kasi Humas Polres Metro Kota Depok, Kompol Supriyadi, SH belum memanggil Jamal Mirdad terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan sertifikat tanah rumah.
Jamal Mirdad terlibat kasus dugaan penipuan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi menyebut Jamal Mirdad bisa terancam hukuman 5 tahun penjara jika terbukti bersalah atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah rumah.
Polisi menjelaskan alasan berkas laporan Jamal Mirdad dilimpahkan ke Polres Kota Depok. Padahal semula berkas laporannya di Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Kota Depok akan memeriksa lurah dan BPN atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah rumah yang menjerat artis Jamal Mirdad.
Kuasa hukum pelapor, Firdaus Nuzula, mengklaim telah melakukan somasi 5 kali kepada Jamal Mirdad agar memberikan sertifikat tanah rumah asli.
Pelapor Jamal Mirdad, Firdaus Nuzula, sudah menjalani pemeriksaan di Polres Kota Depok atas laporannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah.
Jamal Mirdad dilaporkan atas dugaan penipuan penggelapan jual beli rumah Rp 490 juta. Usai pelapor melunasi pembelian rumah, sertifikat tak kunjung diberikan.
Sebelum melaporkan Jamal Mirdad atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat rumah, Firdaus Nuzula telah melayangkan somasi. Namun tak ada itikad baik.