
Pembatasan Aktivitas Malam di Depok, Warga Dinilai Sudah Mulai Tertib
Setelah sepekan lebih diberlakukan jam malam, warga Depok dinilai sudah mulai tertib. Aktivitas pertokoan di Jalan Margonda Raya sudah tutup pukul 18.00 WIB.
Setelah sepekan lebih diberlakukan jam malam, warga Depok dinilai sudah mulai tertib. Aktivitas pertokoan di Jalan Margonda Raya sudah tutup pukul 18.00 WIB.
Akivias warga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan toko, restoran, kafe, minimarket hingga mal jam operasional dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Pemkot Depok batasi aktivitas warga dengan berlakukan jam malam. Pemberlakuan jam malam dilakukan guna kendalikan penyebaran virus Corona.
Dalam patroli ini, Satpol PP Kota Depok mengimbau warga agar tidak beraktivitas di luaran di atas pukul 20.00 WIB.
Selain Satpol PP, camat, lurah dan Kampung Siaga COVID-19 akan turun melakukan siskamling untuk mengawasi penerapan jam malam ini.
Aktivitas warga di Kota Depok dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Bagaimana dengan pekerja yang terpaksa pulang malam?
Selain aktivitas warga, operasional mal, mini marker, super market hingga toko-toko dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (31/8).