detikEduKamis, 05 Jun 2025 14:45 WIB
Pelajar Bandung Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9 Malam
Pemkot Bandung mulai terapkan aturan jam malam pelajar. Pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.










































