Bandung - Pemkot Bandung mulai terapkan aturan jam malam pelajar. Pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Foto Edu
Pelajar Bandung Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9 Malam
Kamis, 05 Jun 2025 14:45 WIB

Tim gabungan Pemerintah Kota Bandung menggelar patroli jam malam pelajar di sejumlah titik Kota Bandung, Rabu (4/6/2025). Dalam patroli tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada warga. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Patroli ini merupakan bagian dari penerapan aturan jam malam yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat. Aturan tersebut melarang pelajar atau peserta didik beraktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan aturan ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan remaja di malam hari. Sosialisasi dan penegakan aturan akan terus dilakukan secara bertahap. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)