
Fakta-fakta Kasus Aksi Koboi Jalanan Andy Wibowo
Aksi Andy Wibowo menyandang status tersangka karena menodongkan pistol ke pengendara lain di Jalan Alaydrus, Jakpus. Berikut fakta-fakta terkait kasus Andy:
Aksi Andy Wibowo menyandang status tersangka karena menodongkan pistol ke pengendara lain di Jalan Alaydrus, Jakpus. Berikut fakta-fakta terkait kasus Andy:
Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku, Andy Wibowo. Seperti apa kisahnya?
Andy merasa melaju di jalur yang benar. Padahal dialah yang melawan arus, karena jalan tersebut berlaku dua arah.
Pelaku berjumlah dua orang. Salah satu pelaku membawa senpi, satu lagi membawa samurai.
Andy dipastikan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi menjeratnya dengan undang-undang darurat.
Arie menambahkan, urine Andy positif mengandung zat amphetamine dan methampetamine. Polisi juga mengecek apakah Andy mengonsumsi alkohol.
"Tidak terdaftar di Perbakin, memang senjata itu hanya digunakan untuk bela diri," ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian.
ndy memiliki surat izin atas kepemilikan senjata tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa asal-usul senjata tersebut.
Polisi menangkap Andy Wibowo, pengemudi koboi yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.
"Saya meminta maaf dan saya mengakui kesalahan saya, saya minta maaf pada pengemudi Panther," kata Andy.