
Restorative Justice, Polda Banten Hentikan Kasus Penggelapan Andy Wibowo
Polda Banten menghentikan penyidikan kasus penggelapan dengan terlapor Andy Wibowo. Kasus tersebut diselesaikan secara restorative justice.
Polda Banten menghentikan penyidikan kasus penggelapan dengan terlapor Andy Wibowo. Kasus tersebut diselesaikan secara restorative justice.
Polisi menangkap Andy Wibowo, pengemudi koboi yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.