
Dirut PT Brantas Sempat Cari Bawahannya, Kaget Ternyata Ditangkap KPK
Dirut PT Brantas Abipraya Bambang Marsono angkat bicara mengenai kasus yang menyeret-nyeret perusahanya terkait penghentian perkara di Kejati DKI.
Dirut PT Brantas Abipraya Bambang Marsono angkat bicara mengenai kasus yang menyeret-nyeret perusahanya terkait penghentian perkara di Kejati DKI.
Jampidsus Kejagung Arminsyah memanggil Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu dan tim penyelidik kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya.
Uang itu diberikan agar kasus yang tengah diusut di Kejati DKI dapat dihentikan. Namun KPK tidak mengungkap secara jelas siapa penerima suap yang dimaksud.
KPK bergerak cepat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua kasus dalam waktu sehari.
Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu menghadap Jampidsus Kejagung Arminsyah. Tomo mengaku tak kenal tersangka kasus suap PT Brantas.
Tim dari Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mendatangi PT Brantas Abipraya. Melakukan penggeledahan.
Tim KPK tiba di kantor Kejati DKI. Rombongan penyidik ini lantas melakukan penggeledahan di lantai 2.
KPK menangkap 3 orang terkait kasus dugaan suap untuk penghentian penyelidikan kasus di Kejati DKI.
Jaksa Agung M Prasetyo menjelaskan kasus operasi tangkap tangan KPK dalam kasus PT Brantas Abipraya hasil kerjasama dengan Kejagung.
Tim penyidik KPK akan segera melakukan penggeledahan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.