
Eks Aspidum Kejati DKI Jakarta Didakwa Terima Suap Rp 200 Juta
Mantan Aspidum DKI Jakarta Agus Winoto didakwa menerima uang suap sebesar Rp 200 juta.
Mantan Aspidum DKI Jakarta Agus Winoto didakwa menerima uang suap sebesar Rp 200 juta.
Pengacara Alfin Suherman kembalui diperiksa KPK soal kasus dugaan suap ke Aspidum Kejati DKI Agus Winoto.
Pengacara Alfin Suherman diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait suap yang melibatkan dirinya dan mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto.
Eks Aspidum Agus Winoto menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat yang menjerat dirinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan sementara dan mencopot Agus Winoto dari jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta.
Pemeriksaan terhadap kedua jaksa Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas, yang ikut terjaring OTT KPK, akan dilanjutkan Kejati DKI.
Dua jaksa yang juga diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas, dicopot dari jabatannya.
KPK menggeledah kantor advokat Alfin Suherman & Associates terkait kasus suap Aspidum Kejati DKI.
Kejagung segera menentukan status hukum dua oknum jaksa Kejati DKI, Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas, yang ditangkap saat OTT KPK.
Dua orang jaksa yang turut diamankan KPK dalam OTT tidak berstatus tersangka. Namun KPK berharap 2 jaksa itu tetap diproses hukum oleh Kejagung.