
Kasus Suap PT BA, Jaksa Agung Tetap Yakin Kejati DKI Tak Terlibat
Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan dalam penyelesaian perkara oleh PT BA tidak ada keterlibatan dengan Kejati DKI Jakarta.
Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan dalam penyelesaian perkara oleh PT BA tidak ada keterlibatan dengan Kejati DKI Jakarta.
Marudut membenarkan isi pesan itu merupakan larangan dari Sudung untuk datang ke kantor Kajati DKI.
Marudut, didakwa dia menyuap dua pejabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta senilai Rp 2,5 miliar.
Jampidsus Kejagung Arminsyah menegaskan tidak pernah berhubungan dengan pejabat PT BA yang didakwa melakukan penyuapan.
Perantara suap terkait kasus pengaturan perkara di Kejati DKI Jakarta, Marudut, sempat diminta Aspidsus Kejati Tomo Sitepu untuk tidak ke kantornya dulu.
Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu, mengaku mengenal tersangka kasus suap, Marudut, dari Kepala Kejati DKI Jakarta, Sudung Situmorang. S
Saipul Jamil melego rumahnya karena bangkut sejak dipenjara. Belakangan, diduga kuat uangnya untuk menyuap jaksa dan hakim.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan perkara suap di Kejati DKI segera dilimpahkan ke penuntutan. Ini disampaikan Agus saat raker dengan Komisi III DPR,
KPK telah melimpahkan berkas dan barang bukti untuk Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (BA) ke pihak kejaksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka Marudut dalam rekonstruksi ini.