detikNewsRabu, 28 Jan 2026 14:34 WIB
Pemerintah Masih Godok RPP Atur Polisi Isi Jabatan Sipil
Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan RPP untuk polisi mengisi jabatan sipil masih dalam proses.
detikNewsRabu, 28 Jan 2026 14:34 WIB
Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan RPP untuk polisi mengisi jabatan sipil masih dalam proses.
detikNewsRabu, 21 Jan 2026 17:26 WIB
Yusril mengatakan putusan MK itu juga menguatkan ketentuan polisi aktif dalam mengisi jabatan sipil selama masih berkaitan dengan tugas kepolisian.
detikNewsSelasa, 20 Jan 2026 12:50 WIB
MK memutuskan menolak gugatan uji materi terkait anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
detikNewsKamis, 08 Jan 2026 11:33 WIB
Pakar hukum Muhammad Rullyandi menjelaskan bahwa tidak ada larangan dari MK untuk penugasan anggota Polri di luar struktur, asalkan terkait tugas pokok Polri.
detikBaliMinggu, 21 Des 2025 21:57 WIB
Menteri Yusril menjelaskan pemerintah memilih menerbitkan PP untuk atur penugasan anggota Polri di luar kepolisian, menggantikan revisi UU Polri.
detikNewsMinggu, 21 Des 2025 21:10 WIB
Menteri Yusril mengungkapkan pemerintah memilih menerbitkan PP untuk mengatur penugasan anggota Polri di luar kepolisian. PP diharapkan selesai Januari 2026.
detikNewsKamis, 18 Des 2025 15:46 WIB
Kapolri menyatakan tidak ada lagi penugasan baru anggota Polri di kementerian dan lembaga setelah putusan MK itu diketok.
detikBaliJumat, 21 Nov 2025 10:48 WIB
Syamsul Jahidin dan Ratih Mutiara menggugat UU TNI ke MK, meminta pembatasan prajurit menduduki jabatan sipil. Pasal tersebut dinilai menimbulkan ketidakadilan.
detikNewsSelasa, 18 Nov 2025 13:04 WIB
Menkum Supratman menanggapi putusan MK yang mewajibkan polisi mundur dari jabatan sipil. Ia menyatakan putusan tidak berlaku surut bagi yang sudah menjabat.
detikNewsSabtu, 15 Nov 2025 17:41 WIB
Kompolnas menyatakan Polri masih bisa menduduki jabatan sipil sesuai UU ASN, meski MK memutuskan anggota aktif harus mundur untuk jabatan di luar kepolisian.