
MenPAN-RB Jelaskan ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri di Aturan Baru
Azwar menepis adanya anggapan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Dia mengungkit UU TNI yang juga telah mengatur pembatasan penempatan prajurit di jabatan ASN.
Azwar menepis adanya anggapan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Dia mengungkit UU TNI yang juga telah mengatur pembatasan penempatan prajurit di jabatan ASN.
"Tadi juga kita angkat, sebaiknya betul-betul ada garis tegas agar wilayah teman-teman TNI-Polri full menjaga pertahanan dan keamanan," kata Mardani Ali Sera.
RPP Manajemen ASN sebentar lagi rampung. Dalam aturan baru tersebut, jabatan ASN bisa diisi anggota TNI/Polri.
ASN bisa mengisi jabatan di lingkungan TNI dan Polri, begitupun sebaliknya.